Nomor Pokok Kampus Nasional (NPK) adalah sebuah identitas unik yang diberikan kepada setiap mahasiswa di Indonesia. NPK merupakan sebuah nomor yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memudahkan proses administrasi di perguruan tinggi. Seiring dengan perkembangan teknologi, NPK kini digunakan sebagai identitas digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan kampus.
NPK terdiri dari 12 digit angka yang terdiri dari kode perguruan tinggi, program studi, tahun masuk, dan nomor urut mahasiswa. Kode perguruan tinggi terdiri dari 4 digit angka, program studi 2 digit angka, tahun masuk 2 digit angka, dan nomor urut mahasiswa 4 digit angka. Dengan NPK, setiap mahasiswa dapat diidentifikasi dengan mudah dan akurat oleh sistem kampus.
Pentingnya NPK bagi mahasiswa adalah untuk mempermudah proses administrasi seperti pendaftaran kuliah, pembayaran uang kuliah, dan pengambilan transkrip nilai. Selain itu, NPK juga digunakan sebagai identitas digital untuk mengakses berbagai layanan kampus secara online. Dengan adanya NPK, mahasiswa dapat mengakses informasi akademik dan non-akademik dengan lebih cepat dan efisien.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait NPK. Pertama, mahasiswa perlu menjaga kerahasiaan NPK agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kedua, mahasiswa perlu memastikan data pribadi yang terkait dengan NPK tercatat dengan benar di sistem kampus. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan administrasi di kemudian hari.
Dengan demikian, NPK merupakan identitas penting bagi setiap mahasiswa di Indonesia. Dengan adanya NPK, proses administrasi di perguruan tinggi dapat berjalan dengan lebih efisien dan transparan. Mahasiswa perlu memahami pentingnya NPK dan menjaga keamanan serta keakuratan data terkait identitas mereka di sistem kampus.
Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2019 tentang Nomor Pokok Kampus Nasional.
2.
3.