Contoh Surat Izin Kampus untuk Kegiatan di Luar Kampus
Saat berencana untuk mengadakan kegiatan di luar kampus seperti seminar, workshop, atau acara lainnya, mahasiswa atau organisasi mahasiswa perlu mengajukan surat izin kepada pihak kampus terlebih dahulu. Surat izin ini bertujuan untuk meminta persetujuan serta mendapatkan dukungan dari pihak kampus dalam melaksanakan kegiatan di luar kampus.
Berikut ini adalah contoh surat izin kampus untuk kegiatan di luar kampus:
[Universitas/Nama Organisasi Mahasiswa]
[Alamat Universitas/Nama Organisasi Mahasiswa]
[Tanggal]
Kepada Yth.
Rektor/Manajer Program Studi
[Universitas/Nama Organisasi Mahasiswa]
Di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan rencana kami untuk mengadakan kegiatan [nama kegiatan] di luar kampus, kami bermaksud untuk mengajukan surat izin kepada pihak kampus. Adapun detail kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
Nama Kegiatan : [Nama Kegiatan]
Tanggal : [Tanggal]
Tempat : [Lokasi]
Tujuan : [Tujuan Kegiatan]
Kami mengajukan permohonan izin kepada pihak kampus untuk melaksanakan kegiatan di atas dan memohon dukungan serta persetujuan dari pihak kampus. Kami bersedia untuk memenuhi segala ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak kampus terkait pelaksanaan kegiatan ini.
Demikian surat izin ini kami ajukan, atas perhatian dan persetujuan dari pihak kampus, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Organisasi Mahasiswa/Penanggung Jawab Kegiatan]
Contoh surat izin kampus untuk kegiatan di luar kampus di atas dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan detail kegiatan yang akan dilaksanakan. Penting untuk menjelaskan secara jelas dan detail mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan agar pihak kampus dapat mempertimbangkan dengan baik permohonan izin yang diajukan.
Surat izin kampus untuk kegiatan di luar kampus merupakan hal yang penting untuk dilakukan guna menjaga kemitraan yang baik antara mahasiswa atau organisasi mahasiswa dengan pihak kampus. Dengan adanya surat izin ini, diharapkan kegiatan di luar kampus dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari pihak kampus.
Referensi:
1. Universitas Indonesia, Prosedur Izin Kegiatan Mahasiswa di Luar Kampus, 2021.
2. BEM Universitas Gadjah Mada, Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Mahasiswa di Luar Kampus, 2020.